Masa depan pertanian terletak pada kemampuan untuk merespons ancaman hama dan penyakit secara cepat dan akurat. Metode manual tradisional kini digantikan oleh Perlindungan Tanaman Cerdas yang didukung oleh teknologi mutakhir, khususnya drone atau Pesawat Udara Nir Awak (PUNA). Perlindungan Tanaman Cerdas menggunakan kemampuan drone untuk memantau lahan dari udara dan mendeteksi anomali pada spektrum visual yang tidak terlihat oleh mata manusia. Adopsi drone ini memungkinkan petani untuk melaksanakan Perlindungan Tanaman Cerdas secara presisi, mengurangi penggunaan pestisida secara masif, dan meningkatkan kesehatan panen secara keseluruhan.
Inti dari Perlindungan Tanaman Cerdas dengan drone adalah penggunaan kamera multi-spektral. Kamera ini tidak hanya mengambil gambar biasa, tetapi juga menangkap pantulan cahaya pada panjang gelombang yang berbeda, seperti inframerah dekat (NIR). Tanaman yang stres akibat serangan hama atau penyakit akan memantulkan cahaya NIR secara berbeda dibandingkan tanaman yang sehat. Algoritma kecerdasan buatan (AI) yang tertanam dalam sistem drone kemudian menganalisis data ini dan menghasilkan peta kesehatan tanaman (health map) dalam hitungan menit.
Contoh implementasi nyata terjadi di Lahan Perkebunan Tebu Nusantara. Sejak musim tanam pertama 2025, drone diterbangkan secara rutin setiap Selasa pagi pada pukul 08.00 WIB untuk memetakan area seluas 100 hektar. Drone ini mampu mengidentifikasi bercak-bercak penyakit karat daun pada tebu pada tahap sangat awal, ketika hanya 5% dari daun yang terinfeksi. Informasi presisi ini memungkinkan petani hanya menyemprotkan fungisida pada area yang sakit (disebut spot treatment), bukan pada seluruh lahan. Hasilnya, konsumsi fungisida dapat ditekan hingga 65%, meminimalkan dampak lingkungan dan biaya operasional.
Aspek regulasi dan keamanan dalam penggunaan drone ini diatur secara ketat. Semua operator drone diwajibkan memiliki sertifikat terbang PUNA yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan terkait. Selain itu, untuk menghindari penyalahgunaan teknologi yang berpotensi melanggar privasi atau keamanan publik, Tim Pengelola Drone Perkebunan selalu berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bidang Penerbangan dan Keamanan setempat. Pada Tanggal 22 Maret 2025, Polsek mengadakan sosialisasi keamanan siber dan batas wilayah terbang di Kantor Pusat Perkebunan. Protokol ini diberlakukan untuk menjamin bahwa teknologi drone benar-benar difokuskan pada tujuan utamanya, yaitu memberikan Perlindungan Tanaman Cerdas yang aman dan bertanggung jawab.