Keterkaitan antara sektor pertanian dan industri merupakan hubungan simbiotik yang vital bagi perekonomian sebuah negara. Sektor pertanian berperan sebagai Jembatan Hijau yang menyediakan bahan baku esensial, menjaga roda pabrik terus berputar dan menciptakan lapangan kerja massal di sektor pengolahan. Tanpa pasokan yang stabil dan berkualitas dari ladang dan kebun, industri pengolahan makanan, tekstil, dan energi terbarukan akan lumpuh. Konsep Jembatan Hijau ini menekankan pentingnya pertanian sebagai sektor primer yang memastikan kelangsungan sektor sekunder (industri).
Kasus paling menonjol dapat dilihat pada industri minyak goreng dan turunannya. Pasokan CPO ( Crude Palm Oil) dari perkebunan kelapa sawit adalah fondasi bagi industri tersebut. PT Agro Industri Sejahtera di Kawasan Industri Cikande, Banten, misalnya, mengandalkan pasokan CPO sebanyak rata-rata 5.000 ton per bulan untuk memproduksi minyak goreng, margarin, dan oleokimia. Untuk menjamin pasokan yang konsisten, perusahaan ini menjalin kontrak jangka panjang dengan 100 koperasi petani sawit di Sumatera dan Kalimantan. Kemitraan ini memastikan bahwa kualitas CPO memenuhi standar industri (kadar asam lemak bebas di bawah 5%), sekaligus memberikan kepastian harga beli kepada petani.
Peran Jembatan Hijau juga sangat terasa dalam industri tekstil. Produksi katun dari sentra pertanian kapas di Nusa Tenggara Timur menjadi bahan baku utama bagi sejumlah pabrik tekstil di Jawa Tengah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah melaporkan bahwa konsumsi kapas oleh industri tekstil lokal mencapai 200.000 ton per tahun. Untuk mendukung rantai pasok ini, diselenggarakan pelatihan penguatan mutu kapas pasca-panen bagi petani di Kabupaten Timor Tengah Utara pada Sabtu, 9 November 2024, dengan melibatkan 400 peserta dan 5 instruktur dari pabrik tekstil.
Aspek keamanan pasokan juga menjadi fokus utama dalam konsep Jembatan Hijau. Ketika pasokan bahan baku terganggu, stabilitas produksi pabrik terancam, yang berpotensi memicu lonjakan harga komoditas olahan. Oleh karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus secara rutin melakukan pengawasan terhadap alur distribusi CPO untuk mencegah praktik penimbunan atau illegal tapping. Pada Rabu, 22 Januari 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penyelewengan CPO yang merugikan pabrik hingga Rp 500 juta, menunjukkan komitmen dalam melindungi rantai pasok industri.
Kesimpulannya, sektor pertanian tidak boleh dilihat sebagai entitas yang terpisah dari industri. Ia adalah Jembatan Hijau yang esensial, yang menghasilkan bahan baku dan tenaga kerja bagi pabrik. Investasi pada pertanian yang berkelanjutan dan modern adalah investasi langsung pada ketahanan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.